PARTNER

PAJAK TAHUNAN DAN GANTI PLAT DKI JAKARTA

Hai, Baraya semua,,, 

Belakangan ini, mobil bukanlah barang mewah untuk kebanyakan masyarakat, mobil sudah menjadi kebutuhan untuk fleksibilitas dan mobilitas baik untuk kepentingan pekerjaan maupun kepentingan pribadi masyarakat. Seperti halnya Handphone yang dulunya adalah barang mewat, sekarang anak SD bahkan anak TK sudah terbiasa pegang Handphone.

Rasanya kalau kita tidak punya sarana transfortasi, pasti akan berusaha berhemat agar bisa membeli Mobil atau minimal motor. Beragam jenis/ tipe motor dan mobil bisa kita temui di jalan-jalan. Dari yang harganya paling murah sampai dengan yang harganya Milyaran.

Kemajuan teknologi terbukti nyata di depan mata. Dahulu, belum kefikiran bisa ngisi batre HP di colok ke Motor atau Mobil, atau tombol start mode sentuh tanpa memasukkan kunci, atau beli tiket pesawat, kereta api, bis dengan hanya menggerak-gerakkan trus meng Klik beberapa tombol yang ada di HP. Atau pesan makanan via aplikasi yang ada di HP.

Begitupun kami, NESHA-Biro Jasa sebagai salah satu biro jasa terpercaya di Indonesia, kami bisa memanfaatkan teknologi ketika kami membantu pelanggan-pelanggan setia kami untuk mengurus perpanjangan pajak tahunan, ganti plat STNK 5 tahun, Balik nama Kendaraan, cabut berkas, Mutasi masuk dan lain-lain. Teknologi berbagi informasi melalui media platform Whatsapp, Facebook, email, Instagram, Fanpage, Telephone, dan lain lain kami rasakan sangat membantu kelancaran komunikasi dengan berbagai pihak baik itu yang lokasinya satu kota dengan kami, maupun yang beda pulau sekalipun Kami sangat menghargai kepada pelanggan-pelanggan yang setia mau mengurus urusan pajak, Ganti Plat, STNK 5 tahun, Mutasi BBN kepada kami. Pajak tahunan, Ganti Plat atau Kaleng 5 tahunan, Mutasi (perpindahan data kendaraan dari satu kota ke kota lainnya), Cabut Berkas STNK dan BPKB (Cabut Bendel). Kepercayaan ini akan selalu kami jaga.

Diantara puluhan kantor samsat di seluruh indonesia, adalah salah satunya samsat dengan kode nomor polisi B (DKI Jakarta).


Bapak ibu dan baraya smua bisa mengurus sendiri jika ada waktu luang yang banyak ke samsat ini. Atau bisa juga menggunakan biro jasa untuk mengurus berkas tersebut dengan kompensasi biaya pengurusan alakadarnya. Tidak semua biro jasa amanah. Usahakan menghubungi biro jasa yang sudah terpercaya seperti kami, yang punya Website resmi, Fanpage di Facebook. Jangan terlalu percaya jika mengenal orang yang hanya posting update status di facebook dengan memposting foto-foto STNK atau BPKB, karena itu bisa diambil dari mana aja (Copas). Karena kalau salah orang, terus berkas tidak kembali, pengurus tidak bisa diketahui keberadaannya, anda bisa jadi akan menyesal dan akan gelisah menanyakan keberadaan pengurus itu.

Cek juga di google, apakah web atau fanpage nya ada review Bintang atau testimoni dari pihak lain yang bisa jadi akan membuat komen atau pernyataan yang menjelaskan kondisi biro jasa nya. Penipuan di dunia maya masih terjadi karena orang punya banyak kepentingan. Kehati-hatian menjadi kunci keselamatan dokumen yang kita urus.

O iya, kami dari NESHA-Biro Jasa ingin berbagi info seputar samsat mengenai, Persyaratan Standar yang diperlukan untuk Perpanjangan Pajak Tahunan, diantaranya:
  1. Surat Kuasa Perusahaan jika STNK Nama Perusahaan ATAU KTP jika STNK Nama Perorangan
  2. STNK Asli
  3. + (ditambah) BPKB Fotocopy juga Jika PLAT NOMOR NYA Plat B DKI JAKARTA DAN SEKITARNYA
---------------------------------------
Beberapa persyaratan untuk perpanjangan STNK & Plat 5 Tahunan Perorangan, diantaranya:
  1. KTP/ Kartu Keluarga Asli
  2. STNK Asli
  3. BPKB Asli atau bisa diganti dengan Surat Keterangan dari Leasing + fotocopy BPKB
  4. Cek fisik kendaraan (bisa memanfaatkan cek fisik Bantuan dari samsat terdekat)
---------------------------------------
Dan ini adalah Persyaratan cabut berkas STNK dan BPKB di samsat:
  1. KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
  2. STNK Asli
  3. BPKB Asli
  4. Cek fisik kendaraan (bisa memanfaatkan cek fisik Bantuan dari samsat terdekat)
  5. Kuitansi transaksi jual beli (distempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
  6. Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
---------------------------------------
Biaya berbeda-beda tergantung jarak dan kelengkapan berkas nya.

Semoga informasi ini bermanfaat, salam dari kami, NESHA-Biro Jasa.

#mega-biro-jasa-pajak-Plat-B-DKIJakarta
#mega-biro-jasa-stnk-Plat-B-DKIJakarta
#mega-biro-jasa-cabutberkas-Plat-B-DKIJakarta
#mega-biro-jasa-mutasi-Plat-B-DKIJakarta
#mega-biro-jasa-pajak tahunan-Plat-B-DKIJakarta
#mega-biro-jasa-stnk 5 tahunan-Plat-B-DKIJakarta
#mega-biro-jasa-cabut berkass tnk hilang-Plat-B-DKIJakarta
#mega-biro-jasa-mutasi bbn-Plat-B-DKIJakarta
#mega-biro-jasa-gantiplat-Plat-B-DKIJakarta
#mega-biro-jasa-bbn-Plat-B-DKIJakarta
#mega-biro-jasa-cetak stnk-Plat-B-DKIJakarta
#mega-biro-jasa-cabut mutasi-Plat-B-DKIJakarta

Untuk Informasi Lebih Lanjut, hubungi :

Fandu Eddy Pribadi
082115788889 WhatsApp
082115788889
email : fandu.e.pribadi@gmail.com

facebook fanpage :
Nesha Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "PAJAK TAHUNAN DAN GANTI PLAT DKI JAKARTA"

Post a Comment