PEMBUATAN SIM BARU ATAU SIM HANGUS DAFTAR BARU di Polrestabes Kodya Bandung
Persyaratan Pembuatan SIM
1. KTP
asli atau bisa diganti dengan Suket
Disduk + KK Asli ( yang sudah e-KTP
) bisa KTP mana aja seluruh indonesia + fotocopy 1x
2. Fotocopy
Akta Kelahiran untuk pemohon yang usianya dibawah 20 tahun
3. Sertifikat
Lulus Mengemudi ( yang berlaku untuk SIM
A atau SIM C )
Biaya pembuatan BARU
- SIM
A Rp. 1,000.000 ( terdiri dari Biaya untuk sertifikatnya 500,000 + 500,000
untuk biaya untuk pembuatan SIM di Polrestabes
- SIM
C Rp. 950.000 ( terdiri dari Biaya untuk sertifikatnya 500,000 + 450,000 untuk
biaya untuk pembuatan SIM di Polrestabes
biaya kesehatan sudah termasuk di dalamnya
yang nanti kita uruskan, jadi tidak ada biaya lain selain biaya diatas
Catatan penting jika akan mendaftar SIM di Nesha Biro Jasa:
1.
Proses SIM harus diawali dengan booking minimal 3 hari sebelumnya
2. SIM
jadi di hari yang sama dengan kedatangan yaitu pada saat hari H, sekitar 3-4
Jam tergantung situasi di polrestabes di hari tersebut
3.
Kedatangan ke Polrestabes antara jam 7.00 atau jam 8.00 pagi s.d. Selesai
Hubungi biro jasa terpercaya
Salam dari kami, Nesha-Biro Jasa
Untuk Informasi Lebih Lanjut, hubungi :
Fandu Eddy Pribadi
082115788889 WhatsApp
082115788889
email : fandu.e.pribadi@gmail.com
facebook fanpage :
Nesha Biro Jasa Bandung
0 Response to "PEMBUATAN SIM BARU ATAU SIM HANGUS DAFTAR BARU di Polrestabes Kodya Bandung "
Post a Comment